Cikarang--Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan merger terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kinerjanya dianggap kurang maksimal.

"BUMD tersebut adalah Bumi Putra Jaya (BPJ) dan Bumi Bekasi Jaya (BBJ). Keduanya tidak jelas posisi kerjanya di mana dan gunanya untuk apa," ujar Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja di Cikarang, Senin.

Menurutnya, merger kedua badan usaha itu segera diajukan dirinya kepada Bupati Bekasi.

"Konsekuensinya, proses penggabungan akan memangkas jumlah direksi dari kedua lembaga itu yang kini mencapai 44 orang," katanya.

Menurutnya, anggaran untuk dua BUMD itu mencapai Rp10 miliar pertahun untuk kegiatan yang sampai sekarang dinilai tidak jelas.

"Tetapi anggaran pada tahun ini baru kita kasih Rp4,8 miliar dan masing-masing mendapat Rp2,4 miliar," ujarnya.

Menurut Rohim, parameter kinerja BUMD dihitung dari tingkat setoran pendapatan asli daerah (PAD) ke kas daerah.

"Namun sampai sekarang PAD mereka masih tidak maksimal," katanya.

Saat ini, kata dia, masing-masing BUMD memiliki 22 direksi yang tetap dibiayai Pemkab Bekasi sehingga terjdi pemborosan.

"Kalau 44 direksi, tidak mungkinlah. Bagaimana gajinya. Pasti ada pemangkasan jumlahnya," katanya.

Dengan menghabiskan biaya Rp4,8 miliar tanpa menghasilkan apa-apa, dana itu disinyalir hanya digunakan untuk gaji direksi dan sewa kantor.

"Ya mungkin untuk sewa kantor dan gaji saja kali. Saya saja belum tahu kantornya di mana," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Bisri mengatakan, sudah terlalu lama dua BUMD itu tidak produktif.

"Seharusnya, badan usaha tersebut segera dirombak. Buat apa dibangun jika tidak memberikan sumbangsih ke kas daerah," katanya.

Bisri mengatakan, selama keduanya masih disuntik anggaran, maka dana tersebut tidak jelas peruntukannya. Sebaiknya, seluruh dana kedua BUMD tersebut dipakai untuk kegiatan masyarakat. (Afr)

Artikel Terkait

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved