BEKASI — Kampung Rancaiga RT 02/04 Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh beberapa pabrik yang berada di beberapa Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi. Namun demikian, sikap Pemkab Bekasi hingga kini terkesan cuek.

Ajun dan beberapa warga Kampung Rancaiga, Minggu (I5/5), mengatakan beberapa waktu lalu keluhan warga disampaikan kepada Komisi C secara lisan dan melalui surat pernyataan keberatan yang ditandatangani sejumlah warga yang kediamannya berdekatan dengan lokasi pembuangan sampah.

“Kami warga Kampung Rancaiga sudahmenanda tangani surat keberatan tentang adanya pembuangan sampah, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Pemkab Bekasi,” terangnya.

Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Zuli Zulkipli membenarkan kalau wilayahnya telah dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Namun demikian, menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan keluhan warga kepada Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi.

Zuli menjelaskan semestinya sampah tersebut dibuang ke TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Burangkeng. Kecamatan Setu. Bukannya dibuang ke pemukiman warga. Akibat dari akitivitas tersebut, bau menyekat sampai ke rumah warga yang berjarak 200 meter dari lokasi tersebut. “Ini namanya pencemaran udara, kami khawatir nantinya berdampak pada kesehatan warga,” tandasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Aef Saepul Rahman mengatakan pembuangan sampah tersebut telah melanggar aturan karena tempat pembuangan sampah sudah disiapkan lokasinya.

“Tidak ada aturan yang membuang sampah ke desa tersebut, yang ada ke Burangkeng, Kecamatan Setu sebagai TPAS,” jelas Aef.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno. Menurutnya, tidak boleh ada tempat pembuangan sampah selain TPAS Burangkeng. Di samping itu dirinya minta agar Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi segera menutup tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.

Editor — Mustofa Abas

Artikel Terkait

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved