Kartu Kredit ,creditcards ,credit card applications ,credit card application ,credit card offers ,credict ,card ,credit cards uk ,creditcard ,credit cards ,credit card ,best credit cards ,credit card comparison ,credit card companies ,apply for a credit card ,credit card deals ,balance transfer credit cards ,online credit card applications ,credit card ratings ,low interest credit cards ,credit card search
creditcards.com
........................................................................
"Kabar buruk" bahwa nasabah bank hanya boleh pegang dua kartu kredit mengejutkan banyak orang. Namun ternyata aturan baru yang bakal dikeluarkan Bank Indonesia itu tak berlaku mutlak.
Adapun untuk nasabah dengan penghasilan tinggi, misalnya di atas Rp 20 juta sebulan, kebijakan pemberian kartu kredit diserahkan kepada penerbit.
Bank Indonesia benar-benar akan "bertindak keras" kepada nasabah dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta sebulan. "Hanya boleh punya dua kartu kredit," kata Direktur Direktorat Sistem Pembayaran dan Akunting Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta kemarin.
Kebijakan tersebut akan masuk pada revisi Peraturan Bank Indonesia tentang Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Beleid ini belum resmi disahkan, tapi sudah disetujui dalam rapat Dewan Gubernur. Menurut Ronald, aturan dikeluarkan paling cepat pada akhir November mendatang.
Selama ini bank seperti berlomba-lomba memberikan penawaran kartu kredit. Melalu pemasaran lewat telepon mereka menghujani nasabah dengan berbagai tawaran kartu kredit. Tak pelak, banyak nasabah dengan gaji pas-pasan yang akhirnya punya lebih dari satu kartu kredit dan macet.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Marta mengatakan selama ini pembayaran macet bukan hanya berasal dari nasabah yang memiliki kartu kredit lebih dari dua, tapi juga dari nasabah yang hanya memiliki satu kartu.
Kendati begitu, Steve setuju pembatasan berlaku bagi nasabah berpenghasilan menengah ke bawah. "Pembatasan berdasarkan segmen tertentu saja, setidaknya di bawah Rp 5 juta, atau Rp 3 juta per bulan, tidak jadi masalah," katanya.
Alasannya, dalam memberikan kartu kredit, bank juga telah memperhatikan tingkat penghasilan nasabah. Bank akan lebih berhati-hati dalam memberikan kartu kredit kepada nasabah yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Hingga tahun lalu, jumlah kartu kredit yang beredar 13,5 juta kartu. Hingga akhir tahun ini diperkirakan akan mencapai 14,4 juta kartu. Artinya, setiap tahun bertambah 1 juta kartu. Steve yakin pertumbuhan kartu ini akan terus bertambah.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Huzna Zahir pun menyatakan setuju dengan kebijakan pembatasan kepemilikan kartu kredit. Menurut dia, selama ini terbukti bank tidak menjalankan verifikasi data kelayakan nasabah. "Sehingga langkah pembatasan perlu dilakukan," ujarnya kemarin.
Namun pembatasan tersebut semestinya tidak hanya berdasarkan tingkat penghasilan nasabah. Menurut dia, meski berpenghasilan besar, tidak tertutup kemungkinan seorang nasabah berisiko terjebak dan tidak mampu membayar tagihan.
http://www.tempointeraktif.com
creditcards.com
........................................................................
"Kabar buruk" bahwa nasabah bank hanya boleh pegang dua kartu kredit mengejutkan banyak orang. Namun ternyata aturan baru yang bakal dikeluarkan Bank Indonesia itu tak berlaku mutlak.
Adapun untuk nasabah dengan penghasilan tinggi, misalnya di atas Rp 20 juta sebulan, kebijakan pemberian kartu kredit diserahkan kepada penerbit.
Bank Indonesia benar-benar akan "bertindak keras" kepada nasabah dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta sebulan. "Hanya boleh punya dua kartu kredit," kata Direktur Direktorat Sistem Pembayaran dan Akunting Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta kemarin.
Kebijakan tersebut akan masuk pada revisi Peraturan Bank Indonesia tentang Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Beleid ini belum resmi disahkan, tapi sudah disetujui dalam rapat Dewan Gubernur. Menurut Ronald, aturan dikeluarkan paling cepat pada akhir November mendatang.
Selama ini bank seperti berlomba-lomba memberikan penawaran kartu kredit. Melalu pemasaran lewat telepon mereka menghujani nasabah dengan berbagai tawaran kartu kredit. Tak pelak, banyak nasabah dengan gaji pas-pasan yang akhirnya punya lebih dari satu kartu kredit dan macet.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Marta mengatakan selama ini pembayaran macet bukan hanya berasal dari nasabah yang memiliki kartu kredit lebih dari dua, tapi juga dari nasabah yang hanya memiliki satu kartu.
Kendati begitu, Steve setuju pembatasan berlaku bagi nasabah berpenghasilan menengah ke bawah. "Pembatasan berdasarkan segmen tertentu saja, setidaknya di bawah Rp 5 juta, atau Rp 3 juta per bulan, tidak jadi masalah," katanya.
Alasannya, dalam memberikan kartu kredit, bank juga telah memperhatikan tingkat penghasilan nasabah. Bank akan lebih berhati-hati dalam memberikan kartu kredit kepada nasabah yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Hingga tahun lalu, jumlah kartu kredit yang beredar 13,5 juta kartu. Hingga akhir tahun ini diperkirakan akan mencapai 14,4 juta kartu. Artinya, setiap tahun bertambah 1 juta kartu. Steve yakin pertumbuhan kartu ini akan terus bertambah.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Huzna Zahir pun menyatakan setuju dengan kebijakan pembatasan kepemilikan kartu kredit. Menurut dia, selama ini terbukti bank tidak menjalankan verifikasi data kelayakan nasabah. "Sehingga langkah pembatasan perlu dilakukan," ujarnya kemarin.
Namun pembatasan tersebut semestinya tidak hanya berdasarkan tingkat penghasilan nasabah. Menurut dia, meski berpenghasilan besar, tidak tertutup kemungkinan seorang nasabah berisiko terjebak dan tidak mampu membayar tagihan.
http://www.tempointeraktif.com