Mantan Wali Kota Bekasi  Mochtar Mohammad dituntut 12 tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, tuntutan tersebut merupakan kumulatif dari empat perkara yang didakwakan terhadap terdakwa. "Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda 300 juta subsider enam bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut KPK I Ketut Sumadana, saat membacakan berkas tuntutan di Ruang Sidang Kresna Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis petang.

Menurutnya, tindak korupsi mampu menimbulkan dampak yang sangat luas. Untuk itu, ia berharap majelis hakim memberikan keputusan yang setimpal dan jangan menyinggung keadilan masyarakat. "Terdakwa dinilai berbelit dalam memberikan keterangan. Selain itu, terdakwa juga tidak menyesali dan mengakui perbuatannya," katanya.

Menyikapi tuntutan itu, kuasa hukum terdakwa, Sirra Prayuna, merasa tidak adil karena tuntutan tersebut dinilai tidak berperikemanusiaan. "Masa dituntut selama itu. Padahal, yang korupsi yang lebih besar saja hanya dituntut empat tahun penjara," ujar Sirra.

Dia menilai tuntutan jaksa imajiner dan mengada-ada karena dirinya mengaku baru kali ini mendengar tuntutan selama 12 tahun. "Tuntutan tersebut dibangun sedemikian rupa secara manipulatif seolah-olah disahkan APBD dengan suap, padahal fakta persidangannya tidak seperti itu," katanya.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Azharyadi, akan dilanjutkan pada 19 September 2011 mendatang dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa. Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad terjerat dugaan empat perkara korupsi, yakni pertama perkara suap Piala Adipura 2010, kedua Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, ketiga perkara suap kepada BPK dan terakhir penyalahgunaan anggaran makan-minum.

Akibat tindakannya itu, kerugian negara mencapai Rp 5,5 miliar. Politisi asal PDI Perjuangan itu didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 5 Ayat (1) atau pasal 12 huruf b atau huruf f atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu jo Pasal 65 Ayat (1) KUH-Pidana.
Sumber : antara
[ Read More ]

Pada saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IX dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ditutup, beberapa orang tiba-tiba masuk ke ruangan rapat Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2011).

Saat anggota Komisi IX dan pejabat Kemenakertrans beranjak dari kursi dan keluar dari ruangan rapat, beberapa orang yang mengaku sebagai buruh PT Kanefusa Indonesia membentang spanduk.

Tak ayal, aksi tersebut mengundang perhatian anggota Komisi IX, pejabat Kemenakertrans, dan pengunjung sidang lainnya. Mereka berusaha mendekati, tetapi dihadang oleh pengawal pribadi Muhaimin.

"Tolong perhatikan nasib kami," teriak salah satu buruh sambil menitik air mata.

Muhaimin terlihat masih duduk di kursinya. Ia tidak mempedulikan para buruh yang datang dan melayani pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan yang menghampiri.

Para buruh yang ada di ruangan Komisi IX tersebut membagikan selebaran. Isinya agar Muhaimin memperhatikan nasib mereka yang telah mogok kerja selama 15 bulan di PT Kanefusa Indonesia yang beralamat di Kabupaten Bekasi.

Para buruh terpaksa mendatangi Muhaimin ke DPR. Sebab, sejak melapor ke Kemenakertrans pada September 2010, Muhaimin tidak kunjung mengunjungi atau melirik persoalan yang dihadapi mereka.
Sumber: inilah.com
[ Read More ]

Saat ini banyaknya kendaraan milik berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi, termasuk yang dipakai untuk antarjemput karyawan yang tidak memiliki izin trayek. Akibatnya Kabupaten Bekasi kehilangan PAD (pendapatan asli daerah) miliaran rupiah per tahunnya dari sektor perizinan trayek dan perpanjangan STNK

Taksirannya, sebut Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Ir Yaya Ropandi, karena angkutan umum berplat hitam milik perusahaan itu tidak memutasi kendaraannya ke plat kuning. Sementara angkutan antarjemput karyawan, sebagian besar didominasi kendaraan atau bus-bus besar dari luar Kabupaten Bekasi.

“Mestinya pengusaha di Kabupaten Bekasi mentaati peraturan dalam organisasi angkutan umum dengan memutasi kendaraannya dari plat hitam ke plat kuning,” tegas Yaya.

Yaya mengamati, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan seiring dengan berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Namun disesalkan Yaya, beberapa kali ganti kepala dinas, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tutup mata atas masalah tersebut.

Dalam pengamatan Organda, sebut Yaya, masing-masing perusahaan memiliki 10 sampai 12 kendaraan antar jemput. Sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, setiap tenaga yang masuk malam berhak mendapat pelayanan antarjemput dari pihak perusahaan. Namun, tegas Yaya, bukan berarti kendaraan itu bebas memakai plat hitam. “Mereka harus memutasi kendaraannya menjadi angkutan umum,” jelasnya.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Exel, menanggapi ‘teguran’ Organda tersebut mengaku segera melakukan aksi, di antaranya dengan mengirim surat ke perusahaan di semua kawasan dan zoma industri untuk tidak memberikan order antarjemput karyawan kepada perusahaan bus yang izin trayeknya bukan di Kabupaten Bekasi, juga tidak memberikannya kepada kendaraan plat hitam.
Sumber: Post Kota
[ Read More ]

Istri saepul jamil, Istri saepul jamil Meninggal, Istri saepul Jamil meninggal dunia, kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Istri saepul jamil tewas, Kecelakaan saepul jamil, Istri saepul jamil tewas kecelakaan, kecelakaan istri saepul jamil, Penyebab kecelakaan saepul Jamil, Virginia angraeni tewas, Virginia angraeni meninggal dunia, saepul jamil berduka, saepul jamil kecelakaan,  foto istri saepul jamil meninggal, Foto kecelakaan istri sepul jamil , Foto mobil rusak , Foto mobil kecelakaan istri sepul jamil, Kecelakaan di Tol padalarang, Istri saepul jamil di makamkan, Lokasi pemakaman istri saepul jamil, kronologis kecelakaan istri sepul jamil, Berduika untuk istri saepul jamil , Istri Saepul jamil tewas dalam kecelakaan
 =====================================================================

Istri Saipul Jamil Meninggal Dunia. Berita duka tentang berita Istri Saipul Jamil Meninggal Dunia karena kecelakaan lalu lintas. Istri artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil dan istri Virginia Anggraeni, yang baru dinikahi pada Maret 2011 lalu tewas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan tol Cipularang KM 97, Sabtu (3/9/2011).

Kronologi kecelakaan istri saipul jamil:
Pedangdut Saipul Jamil mengalami kecelakaan tunggal di Tol Padalarang Km 97 arah Jakarta. Kecelakaan tersebut pun merenggut nyawa sang istri, Virginia.
Kendaraan yang ditumpangi pedangdut Saipul Jamil mengalami kecelakaan di Tol Padalarang Km 97 arah Jakarta. Mobil Avanza yang ditumpangi Saiful itu mengalami kecelakaan tunggal.


Sementara itu  terkait meninggalnya istri Saepul jamil lewat Twitter para artis mengungkapkan belasungkawanya. Seperti vokalis GIGI, Armand Maulana yang berharap semua kesalahan Virginia bisa dimaafkan.
Wulan Guritno yang kini tengah hamil juga mengungkapkan belasungkawa kepada Saipul Jamil. Ia berharap Virginia mendapat tempat terindah di sisi-Nya.

Saat ini Polisi sudah melakukan identifikasi awal terkait kecelakaan maut mobil yang ditumpangi pedangdut Saiful Jamil di ruas Tol Purbaleunyi Km 97. Kecelakaan yang menewaskan istri Saipul, Virginia Anggraeni itu diduga karena faktor sejumlah faktor.

Faktor lainnya karena kelebihan beban penumpang. Namun polisi masih harus memeriksa Saipul lebih dahulu untuk memastikan penyebab Avanza itu terbalik.

Polisi juga akan memeriksa Saipul. Namun pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi yang bersangkutan tenang. Sedang kendaraan Saipul sudah diamankan di Pos Jatiluhur.

Kecelakaan menimpa rombongan keluarga Saipul Jamil pada pukul 10.00 WIB. Mobil Avanza yang dikemudikan Saipul jungkir balik, yang kemudian mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Incoming search terms:
Istri saepul jamil, Istri saepul jamil Meninggal, Istri saepul Jamil meninggal dunia, kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Istri saepul jamil tewas, Kecelakaan saepul jamil, Istri saepul jamil tewas kecelakaan, kecelakaan istri saepul jamil, Penyebab kecelakaan saepul Jamil, Virginia angraeni tewas, Virginia angraeni meninggal dunia, saepul jamil berduka, saepul jamil kecelakaan,  foto istri saepul jamil meninggal, Foto kecelakaan istri sepul jamil , Foto mobil rusak , Foto mobil kecelakaan istri sepul jamil, Kecelakaan di Tol padalarang, Istri saepul jamil di makamkan, Lokasi pemakaman istri saepul jamil, kronologis kecelakaan istri sepul jamil, Berduika untuk istri saepul jamil , Istri Saepul jamil tewas dalam kecelakaan
[ Read More ]

photo: www.harianberita.com
Berikut ini saya posting Kode Wilayah Pendaftaran Kendaraan Bermotor. Barang kali ada yang memerlukan atau sekedar menghafal.

Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.

Sumatera
    * BL = Nanggroe Aceh Darussalam
    * BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
    * BK = Sumatera Utara
    * BA = Sumatera Barat
    * BM = Riau
    * BP = Kepulauan Riau
    * BG = Sumatera Selatan
    * BN = Kepulauan Bangka Belitung
    * BE = Lampung
    * BD = Bengkulu
    * BH = Jambi

Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat)
    * A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
    * B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok
    * D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
    * E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E – YA/YB/YC/YD)
    * F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
    * T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
    * Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

    * G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G – B)/Kota Pekalongan (G – A), Kabupaten (G – F)/Kota Tegal (G – E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang (G-C), Kabupaten Pemalang (G – D)
    * H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H – D), Kabupaten Demak
    * K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K – A), Kabupaten Kudus (K – B), Kabupaten Jepara (K – C), Kabupaten Rembang (K – D), Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan
    * R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
    * AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
    * AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
    * AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD – B), Kabupaten Boyolali (AD – D), Kabupaten Sragen (AD – E), Kabupaten Karanganyar (AD – F), Kabupaten Wonogiri (AD – G), Kabupaten Klaten (AD – C)

Jawa Timur

    * L = Kota Surabaya
    * M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
    * N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
    * P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi
    * S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
    * W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
    * AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
    * AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek

Catatan:
1. ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
2. ^ Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
3. ^ Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)

Bali dan Nusa Tenggara
    * DK = Bali
    * DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
    * EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
    * DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
    * EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
    * ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan
    * KB = Kalimantan Barat
    * DA = Kalimantan Selatan
    * KH = Kalimantan Tengah
    * KT = Kalimantan Timur

Sulawesi

    * DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan)
    * DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud)
    * DM = Gorontalo
    * DN = Sulawesi Tengah
    * DT = Sulawesi Tenggara
    * DD = Sulawesi Selatan
    * DC = Sulawesi Barat

Maluku dan Papua
    * DE = Maluku
    * DG = Maluku Utara
    * DS = Papua dan Papua Barat
[ Read More ]

Dalam perjalanan menuju kampung halaman menggunakan bis rombongan bus Kementrian Informasi dan komunikasi dari Bekasi Timur.Saya masuk Tol Bekasi timur kondisinya ramai lancar. Kemudian keluar tol karawang timur untuk menjemput anggota rombongan dan isi solar. Dan masuk kembali tol karawang timur meneruskan perjalanan melalui tol padalarang cileunyi menuju jalur selatan. Selama menyusuri tol cileunyi sampai Bandung tidak mengalami kemacetan. Lalu lintas ramai lancar.
 Pada Pukul 01:00 sampai Tasialaya. Disana terjadi kemacetan di dekat terminal karena jalan yang tanpa pembatas dan 2 jalur ,dari kedua jalur  tidak adfa yang mau mengalah. saling mendahului kendaraa n lain yang ada di depannya. Kemacetan sekitar satu jam dan bisa lancar kembali.
Pada Pukul 06: 00 perjalanan telah sampai di cisaga ciamis.Di Ciamis mengisi kembali solar dan buang air. Di ciamis tidak ada kemacetan. Lalu lintas ramai lancar. 

[ Read More ]

Jejen sayuti Calon Bupati Bekasi Pilkada 2012, Calon Bupati 2012, Pasangan Calon Bupati Bekasi ,KPUD Kabupaten Bekasi,Jejen sayuti Anggota DPRD Bekasi, Jejen sayuti PDIP,Jejen Sayuti kader PDIP , Ketua DPC PDI Perjuangan Bekasi , Publikasi Jejen Sayuti, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Banner Jejen sayuti, Spanduk Jejen sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti di usung PDIP, Calon Dari PDIP Bekasi,Musyawarah ranting PDIP Bekasi, Kader Partai, Pemilukada Bekasi, Jejen turun gunung, Jelang Pilkada Bekasi, Jelang Pilkada Bekasi Jejen sayuti turun Gunung. 
------------------------------------------------------------------------

KPUD Kabupaten Bekasi sudah menetapkan jadwal PEMILUKADA Bekasi 2012 pada tanggal 11 Maret 2012, sudah banyak terlihat alat-alat publikasi Bakal Calon Bupati yang dipasang di beberapa titik strategis di Kabupaten Bekasi, begitu juga dengan Calon Bupati dari Partai PDI Perjuangan, H.Jejen Sayuti, sudah banyak spanduk serta banner ucapan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa” yang terlihat hampir diseluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya memasang sarana publikasi Jejen Sayuti juga melakukan pertemuan-pertemuan dengan masyarakat serta melakukan konsolidasi partai sampai ketingkatan anak ranting (setingkat RW). Pada Musyawarah Ranting, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan. pria berkumis tebal ini mengatakan, “Saya sudah melakukan konsolidasi partai sampai ketingkatan paling bawah, maka saya optimis bahwa saya akan mendapat dukungan dari seluruh kader partai”.

Jejen Sayuti yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi berhasil dijaring oleh 90% PAC se Kab Bekasi, selain Jejen juga muncul nama Waras Wasisto yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, “Partai kami adalah partai terbuka kami membuka pendaftaran untuk masyarakat maupun kader partai untuk menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati yang akan diusung oleh PDI Perjuangan”, ungkap Jejen Sayuti yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini.
(Kompasiana.com)

Terkait pencarian Jejen sayuti :
Jejen sayuti Calon Bupati Bekasi Pilkada 2012, Calon Bupati 2012, Pasangan Calon Bupati Bekasi ,KPUD Kabupaten Bekasi,Jejen sayuti Anggota DPRD Bekasi, Jejen sayuti PDIP,Jejen Sayuti kader PDIP , Ketua DPC PDI Perjuangan Bekasi , Publikasi Jejen Sayuti, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Banner Jejen sayuti, Spanduk Jejen sayuti, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti di usung PDIP, Calon Dari PDIP Bekasi,Musyawarah ranting PDIP Bekasi, Kader Partai, Pemilukada Bekasi, Jejen turun gunung, Jelang Pilkada Bekasi, Jelang Pilkada Bekasi Jejen sayuti turun Gunung.
[ Read More ]

Guru Di bekasi akan Jadi PNS, Guru bekasi segera menjadi PNS, Lowongan PNS Guru, Guru calon PNS, Guru bantu bekasi, guru honor bekasi, pengangkatan PNS guru, Pegawai tata usaha honor, pengangkatan PNS Bekasi, Lowongan PNS Bekasi, Surat pengangkatan PNS, Surat Keputusan PNS,Guru bantu, guru honor, PHK guru, PHK guru Honor, Calon PNS, Calon PNS Bekasi, guru unjuk rasa, Guru Demo, Guru diangkat PNS, Pejabat Elite Bekasi, Surat Pengajuan pengangkatan Guru, Guru Wilayah bekasi, Guru Honor se-Bekasi, Badan kepegawaian nasional, Badan Kepegawaian Bekasi, Rencana Pengangkatan guru Honor, Rencana Pengangkatan guru Bekasi......................
Photo: Kompas
 

Komite Guru Bekasi menemui pejabat elit Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (3/8/2011). Pertemuan itu membahas tuntutan Komite Guru Bekasi agar guru dan pegawai tata usaha honor diusulkan menjadi pegawai negeri sipil.

Demikian diutarakan oleh Ketua Komite Guru Bekasi, Mukhlis Setiabudi, seusai pertemuan di Kantor Wali Kota Bekasi. "Kami dijanjikan diusulkan PNS, tetapi keputusan nanti ada di Badan Kepegawaian Nasional," katanya.

Dalam pertemuan, hadir Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Encu Hermana, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Kamaludin Djaini.

Mukhlis mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan membuat surat pengajuan pengangkatan guru honor menjadi PNS kepada Badan Kepegawaian Nasional. "Surat teknis disusun oleh BKD dan kami akan mengawal surat itu," katanya.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut aksi unjuk rasa 50 orang anggota KGB, Selasa kemarin. KGB mengklaim mewakili kepentingan 1.945 guru dan pegawai tata usaha honor se-Kota Bekasi yang telah bekerja sejak 2005, tetapi belum diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Sumber : Kompas.com

Pencarian Terkait :
Guru Di bekasi akan Jadi PNS, Guru bekasi segera menjadi PNS, Lowongan PNS Guru, Guru calon PNS, Guru bantu bekasi, guru honor bekasi, pengangkatan PNS guru, Pegawai tata usaha honor, pengangkatan PNS Bekasi, Lowongan PNS Bekasi, Surat pengangkatan PNS, Surat Keputusan PNS,Guru bantu, guru honor, PHK guru, PHK guru Honor, Calon PNS, Calon PNS Bekasi, guru unjuk rasa, Guru Demo, Guru diangkat PNS, Pejabat Elite Bekasi, Surat Pengajuan pengangkatan Guru, Guru Wilayah bekasi, Guru Honor se-Bekasi, Badan kepegawaian nasional, Badan Kepegawaian Bekasi, Rencana Pengangkatan guru Honor, Rencana Pengangkatan guru Bekasi.
[ Read More ]

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved