Kami informasikan kepada warga RT 027/08 Perum Taman Persada Bekasi pada khususnya  dan warga masyarakat Cibarusah pada umumnya bahwa mulai bulan April 2010 Lembar penagihan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2010 sudah ada di pengurus RT masing-masing .Maka bagi warga yang ingin membayar pajak PBB bisa mendapatkan lembar penagihan Pajak PBB bisa menghubungi masing-masing Pengurus RTnya.Pada saat anda mengambil Lembar pajak PBB ke pengurus RT akan dikenakan biaya URDES sebesar Rp 5.000,-.Ini adalah instruksi dari kelurahan /Desa.Kalau tidak salah Urdes ini akan digunakan untuk keperluan Kepengurusan Desa.Urdes ini bisanya di pungut setahun sekali dan dari tahun ketahun besarnya iuran tidak berubah.Dari dulu sampai sekarang masih Rp 5.000,-.
  Untuk pembayaran pajak PBB bisa dilakukan dengan transfer melalui ATM atau Membayar melalui loket Bank atau Kantor pajak setempat.Jika anda membayar akan mendapatkan bukti pembayaran baik dari Bank ataupun loket kantor Pajak.Dan sebisanya minta di print untuk untuk record pembayaran pajak sebelumnya jika anda membayar di kantor pajak.Pajak yang menunggak juga akan jika tahun-tahun sebelumnya anda tidak membayar pajak.Denda atau bunga sekaligus akan di tagih saat anda membayar,jika pembayaran di kantor pajak.Jika pajak PBB anda bermasalah maka akan bermasalah juga saat anda mengambil dokument rumah yang di jaminkan di bank bila anda mengambil KPR.
  Kami informasikan juga bagi warga yang sibuk bisa dilakukan pembayaran secara kolektif, namun pengurus menyarankan agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatas namakan pengurus kemudian mengolektif pembayaran PBB.Bisa jadi uang tidak jadi dibayarkan ke kantor pajak melainkan di gunakan oleh si Oknum tersebut.Maka mintalah bukti pembayaran setelah anda melakukan pembayaran secara kolektif.Kami tegaskan bahwa untuk tahun ini kami Penguru RT 027/08  Cibarusah tidak melakukan pembayaran PBB secara kolektif.
  Kata terakhir dari Kami ,mudah-mudahan pajak yang kami bayarkan benar benar digunakan untuk pembangunan.Kami tidak berharap banyak bermunculan Gayus-Gayus baru di Cibarusah ataupun di Indonesia sehingga dana pajak yang kami setor benar benar untuk kesejahteraan masyarakat dan kita semua.
Kami ikhlas membayar pajak dan mohon pengelola pajak juga harus amanah dalam melaksanakan tugas.Demikian informasi dari kami selaku pengurus RT semoga bermanfaat.Terima kasih.(Ngatimo-Red)






Artikel Terkait

One Response so far.

  1. Unknown says:

    Berikut adalah Informasi dari warga 27/08 yang membayar melalui Oknum kolektif PBB tahun lalu:


    Gimana Kabar Pak ?
    Oh ya tadi saya dari kantor Pajak , ternyata sungguh menyesal karena
    pajak tahun 2009 yang telah saya bayar tidak sampai ke kantor pajak ,
    sehingga sayapun harus bayar plus denda , sehingga kenanya lebih dari
    yang telah saya bayar ke keRTan + Urdes

    Mohon untuk tahu 2010 ini tidak terjadi lagi , untuk saya ...saya
    sudah bayar samapi 2010. demikian masukannya,dan saya pun menunggu
    feedback dari pengurus tentang dana yang telah saya bayar ke Oknum kolektif PBB tahun kemarin.
    , walaupun tidak begitu besar , bagi yang berkecukupan tapi itu adalah
    sebuah amanh yang mesti di tunaikan ...Jazaakalloh khiran katsira atas perhatiannya

    و السلام عليکم ورحمة الله وبرکاته
    WANDI RUSWANDI
    Tel # 0813 9804 9512, 021 3700 4157

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved