Showing posts with label Transportasi. Show all posts
Showing posts with label Transportasi. Show all posts

Saat ini Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya  Air Kabupaten Bekasi tengah memperbaiki jalan raya Kalimalang sepanjang 4 kilo meter yang ditargetkan selesai pada Bulan Desember mendatang.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Bina Marga dan sumber Daya Air Kabupaten Bekasi Jamaludin di kantornya Rabu (14/9) .

Dikatakan  jalan kalimalang yang rusak parah  sejak beberapa bulan lalu sepanjang  4 Km,  saat ini  sedang dilakukan perbaikan.  Diharapankan  paling lambat  Desember mendatang sudah selesai.

Kepala Dinas Bina Marga dan sumber Daya Air Kabupaten Bekasi Jamaludin menambahkan  biaya perbaikan sudah dianggarkan sebanyak  Rp10 milyar  yang digunakan untuk perbaikan ruas jalan dari Kalimalang dari  Cibitung hingga ke Tegal Danas.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya air Kabupaten Bekasi Jamaludin terkait keringnya sejumlah daerah di Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum ada anggaran untuk mengatasi kekeringan tersebut, tegasnya.
[ Read More ]

Alang-alang yang terdapat di kompleks lapangan terbang Pondok Cabe, Tangerang Selatan terbakar. Ratusan warga menonton kebakaran tersebut. Akibatnya, lalu lintas di Jal Raya Pondok Cabe macet parah.

"Saya lewat sana tadi sekitar pukul 19.00 WIB, sampai sekarang sepertinya masih terbakar," kata salah seorang pengguna jalan, Denny Hidayat, Sabtu (10/9/2011) pukul 19.30 WIB.

Denny belum bisa memastikan apakah alang-alang tersebut terbakar atau dibakar, namun menurutnya lantaran tertiup angin, kebakaran meluas di sekitar lapangan tersebut.

"Saya melihat ada mobil pemadam kebakaran, satu dari arah Jalan Cirendeu Raya, dan di dalam lapangan ada dua," ujar Denny.

Akibat kebakaran ini, lalu lintas dari Lebak Bulus ke arah Pondok Cabe atau pun sebaliknya macet parah. "Banyak warga yang melihat, jadi macet," tutur Denny.

Pihak petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga saat ini masih berusaha memadamkan api di alang-alang yang terbakar di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Tanggerang Selatan. Menurut petugas operasional Sudin Damkar Jakarta Selatan, Sanak, api yang membakar alang-alang tersebut semakin meluas.

"Sudah 3 truk damkar yang sampai di lokasi, kita juga masih menunggu dari Damkar Tangerang Selatan," jelas Sanak, Sabtu (10/9/2011) malam.

Sanak menjelaskan, petugas pemadam kebakaran saat ini fokus untuk mencegah api agar tidak sampai ke landasan Lapangan Terbang Pondok Cabe. "Kita mengupayakan, agar api tidak sampai menuju landasan (runway)," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Sanak, keadaan lalu lintas di daerah tersebut menjadi macet. Pihak pemadam juga masih mencari tahu soal penyebab kebakaran ini. "Kalau lalu lintas, dapat info dari lapangan sangat padat dan macet," imbuhnya.

Sumber : detiknews.com
[ Read More ]

Saat ini banyaknya kendaraan milik berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi, termasuk yang dipakai untuk antarjemput karyawan yang tidak memiliki izin trayek. Akibatnya Kabupaten Bekasi kehilangan PAD (pendapatan asli daerah) miliaran rupiah per tahunnya dari sektor perizinan trayek dan perpanjangan STNK

Taksirannya, sebut Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Ir Yaya Ropandi, karena angkutan umum berplat hitam milik perusahaan itu tidak memutasi kendaraannya ke plat kuning. Sementara angkutan antarjemput karyawan, sebagian besar didominasi kendaraan atau bus-bus besar dari luar Kabupaten Bekasi.

“Mestinya pengusaha di Kabupaten Bekasi mentaati peraturan dalam organisasi angkutan umum dengan memutasi kendaraannya dari plat hitam ke plat kuning,” tegas Yaya.

Yaya mengamati, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan seiring dengan berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Namun disesalkan Yaya, beberapa kali ganti kepala dinas, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tutup mata atas masalah tersebut.

Dalam pengamatan Organda, sebut Yaya, masing-masing perusahaan memiliki 10 sampai 12 kendaraan antar jemput. Sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, setiap tenaga yang masuk malam berhak mendapat pelayanan antarjemput dari pihak perusahaan. Namun, tegas Yaya, bukan berarti kendaraan itu bebas memakai plat hitam. “Mereka harus memutasi kendaraannya menjadi angkutan umum,” jelasnya.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Exel, menanggapi ‘teguran’ Organda tersebut mengaku segera melakukan aksi, di antaranya dengan mengirim surat ke perusahaan di semua kawasan dan zoma industri untuk tidak memberikan order antarjemput karyawan kepada perusahaan bus yang izin trayeknya bukan di Kabupaten Bekasi, juga tidak memberikannya kepada kendaraan plat hitam.
Sumber: Post Kota
[ Read More ]

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved