Sering kita melihat di mana-mana orang berjualan dan membeli terompet.Kapan itu? Sering kita temukan di bulan Desember mulai tanggal 24 Desember sampai tanggal 31 Desember setiap tahunnya.Penjualan terompet tersebut berkaitan dengan adanya perayaan natal dan tahun baru.Mereka menjualnya dengan mengunakan speda ontel,Speda motor.Juga ada yang memikulnya.

 Pedagang musiman tersebut memanfaatkan moment tahun baru untuk berjualan terompet.Harga bervariasi dari mulai Rp3.000,- sampai dengan Rp 15.000,-.Walaupun harganya sedikit mahal banyak yang beli dengan alasan praktis dan tak perlu repot repot membuatnya.Biasanya di awal beredarnya harga masih mahal.namun setelah mendekati acara tahun baru harga drastis turun.ini di sebabkan banyaknya pedagang dan takut tidak laku saat tahun baru sudah berlalu.

 Selain terompet,menjelang tahun baru pedagang yang banyak di serbu yaitu pedagang Petasan dan kembang api.Pedagang yang satu ini termasuk juga pedagang musiman.Karena berdagang pada saat moment-moment tertentu.Pada acara tahun baru sekarang ini banyak dari warga masyarakat di beberapa tempat membakar petasan kembang api di rumah masing-masing.Berbeda dengan 5 tahun yang lalu.Untuk menyaksikan petasan kembang api saat tahun baru,mereka harus pergi ke Pantai Ancol atau Monas khusus untuk Wilayah Jakarta dan sekitarnya.Namun sekarang ini di berbagai daerah membakar petasan kembang api oleh perorangan atau Kelompok.

 Harga Petasan Kembang Api  juga bervariasi. Dari mulai harga Rp.10.000,- untuk ukurang kecil sampai dengan Rp30.000,- untuk ukuran besar dan panjang.saat ini masih populair dan di gemari banyak orang Petasan kembang api.Dari anak-anak sampai orang dewasa.

 Banyak pedangan yang meraup keuntungan dari penjualan musiman terompet dan petasan kembang api.Dan banyak pula uang yang di hambur-hamburkan untuk acara tahun baru.Bayangkan berapa milyar uang yang digunakan untuk membeli Petasan kembang api dan lenyap dalam semalam.Sungguh hal yang luar biasa.
[ Read More ]

Terkait masalah sinar laser yang dipakai supporter Malaysia saat final piala AFF di stadion Bukit Jalil Malaysia, banyak pihak yang menyayangkan. Pertandingan yang seharusnya dilakukan dengan sportif, dinodai dengan adanya insiden penembakan sinar laser berwarna hijau ke muka pemain Tim Garuda. Protes pun melayang. Bukan hanya supporter Indonesia, presiden SBY pun sampai-sampai menginstruksikan Menpora untuk mengajukan nota protes terkait masalah ini.

kabar yang kontroversi juga mengalir. Yang kita ketahui selama ini khan supporter Malaysia yang curang dengan menggunakan tembakan sinar laser untuk mengacau konsentrasi pemain Indonesia. Tetapi Malaysia membantahnya.dengan memberikan bukti bantahan berupa video segala. Ini dia videonya saat pertandingan Tim Garuda dengan Tim Malaysia saat 1 Desember 2010. Kata Malaysia, justru supporter Indonesia yang menembakkan sinar laser lebih dahulu.

Inilah video tersebut saat pertandingan Tim Garuda dengan Tim Malaysia saat 1 Desember 2010 di situs youtube.Benar atau rekayasa silahkan lihat di video ini:



Ini diperparah lagi dengan ucapan Rajagobal, pelatih tim kesebelasan Malaysia, sebagaimana dikutip Kompas (26/12/2010), bahwa bisa jadi yang menembakkan sinar laser itu adalah supporter Indonesia. “Untuk laser, kita tidak tahu. Bisa saja itu datang dari pendukung Malaysia dan bisa juga dari penyokong Indonesia,” ungkap Rajagopal kepada para wartawan.

Sumber : Maskuncoro
[ Read More ]

 Setiap berangkat kerja pada pagi hari saya mendapatkan banyak polisi berjaga-jaga di depan PT- Kanefusa Indonesia di kawasan Industri EJIP Cikarang Bekasi.Ada dari satuan Polantas,Brimob,Samapta dan Satuan Obvit.Berkumpulnya polisi polisi tersebut berkaitan adanya demo dari karyawan PT.Kanefusa Indonesia yang berlangsung sudah enam bulan sejak Juni 2010 lalu.

 Saya penasaran mengapa ini terjadi.Kemudian saya mencari informasi.dan juga browsing di internet.saya menemukan informasi di internet tentang kronologis asal muasal terjadinya demo Para Pekerja PT.Kanefusa Indonesia.Saya dapatkan dari sebuah blog yang d posting oleh Ass.Manager HRD& GA PT.Kanefusa Indonesia.Blog tersebut adalah "INFO CIKARANG".Dalam posting tersebut di jelaskan kronologi terjadinya demo sebagai berikut:

KRONOLOGIS KENAIKAN GAJI 2010 PT. KANEFUSA INDONESIA


1. Pada tanggal 12 Januari 2010, diadakan meeting kenaikan gaji 2010 antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Top Management Perusahaan, dimana membahas mengenai rumusan system kenaikan gaji dan penggolongan perusahaan.


- Serikat pekerja ingin merundingkan masalah golongan perusahaan yang ada pada KBLI 2893 (golongan 2) terlebih dahulu sebelum bicara mengenai system kenaikan gaji yang akan digunakan,


- Perusahaan hanya ikut pada TDP yang ditetapkan pemerintah dan Top Management perusahaan menyerahkan kepada bagian HRD & GA apabila serikat ingin membicarakan perihal golongan perusahaan, dan berunding kembali dengan Top management setelah selesai membicarakan perihal golongan perusahaan.


- Kesimpulan meeting ini Serikat membicarakan masalah penggolongan dengan HRD & GA.


2. Pada tanggal 12 Januari 2010, Setelah perundingan dengan Top Management diadakan kembali meeting antara Perwakilan perusahaan (HRD & GA) dengan Serikat Pekerja (SPMI)), yang membahas mengenai penggolongan perusahaan,


- sedangkan serikat pekerja ingin UMK perusahaan masuk golongan I berpendapat bahwa golongan perusahaan berdasarkan pada aktualisasi produksi, oleh karena itu serikat pekerja akan menanyakan mengenai aktualisasi produksi tersebut kepada dewan pengupahan


- Perusahan berpendapat apabila serikat ingin mempertanyakan status KBLI perusahaan silahkan bertanya pada instansi yang mengeluarkan, perusahaan berpendapat bahwa golongan perusahaan tetap berdasar pada TDP yang ditetapkan oleh pemerintah dan masih berlaku


- Dimana kesimpulan meeting ini, serikat pekerja akan menanyakan mengenai aktualisasi produksi tersebut kepada dewan pengupahan, dan akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.


3. Pada tanggal 15 Januari 2010, diadakan meeting antara Perwakilan perusahaan (HRD & GA) dengan Serikat Pekerja (SPMI), yang membahas mengenai dasar - dasar penggolongan UMK perusahaan,


- Menurut serikat bahwa dasar perhitungan UMK dapat dilihat dari KBLI/SIUP atau actual Produksi.


- Perusahaan berpendapat bahwa perusahaan ikut pada ketetapan dari pemerintah melalui TDP dan apabila bermasalah pada No. KBLI perusahaan maka harus ada pembuktian dari instansi pemerintah, dan actual produksi perusahaan selalu dilaporkan kepada pemerintah,


- dimana kesimpulan meeting ini antara perusahaan dengan serikat belum menemui titik temu dan akan diadakan pertemuan lagi pada tanggal 21 Januari 2010.


4. Pada tanggal 21 Januari 2010, diadakan meeting antara Perwakilan perusahaan (HRD & GA) dengan Serikat Pekerja (SPMI), yang membahas mengenai penggolongan UMK.


- Serikat pekerja tetap mengacu kepada actual produksi yang menurut mereka masuk dalam golongan KBLI 2922,


- Sedangan perusahaan tetap mengikuti pada ketetapan pemerintah melalui TDP perusahaan dimana perusahaan masuk pada golongan KBLI 28932 dan


- Dimana kesimpulan meeting tersebut pada meeting ini perusahaan dan serikat sepakat untuk tripartite.


5. Pada Tanggal 29 Januari 2010 pihak perusahaan (HRD & GA) mengirimkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi untuk permohonan Mediasi.


6. Pada tanggal 23 Pebuari 2010, perusahaan mendapatkan surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi tertanggal 18 Perbuari 2010, dimana menugaskan Bp. Ersada Bangun dan Siti Aisyah untuk Verifikasi dan penetapan atas golongan upah pada tanggal 25 Pebuari 2010 dimana verifikasi tersebut berdasarkan surat dari PUK SPMI pada tanggal 11 Pebuari 2010.


7. Pada tanggal 25 Pebuari 2010, diadakan Verifikasi lapangan oleh Ersada Bangun dan Siti Aisyah dari Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi.


8. Pada tanggal 19 Maret 2010, perusahaan menerima surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi tertanggal 17 Maret 2010, tentang Jawaban atas Verifikasi dan penetapan atas golongan upah, dimana kesimpulan surat tersebut yaitu Perusahaan termasuk pada Industri alat pemotong dan alat-alat lain yang digunakan dalam rumah tangga dan termasuk dalam kelompok 2.


9. Pada tanggal 22 Maret 2010, perusahaan mendapatkan surat permohonan berunding kenaikan upah berkala tahun 2010 dari serikat pekerja (SPMI) dan tembusan surat jawaban dari serikat pekerja (SPMI) atas surat Jawaban atas Verifikasi dan penetapan atas golongan upah dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi tertanggal 17 Maret 2010.


10. Pada tanggal 23 Maret 2010, kembali diadakan meeting antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Perwakilan Perusahaan (Manager-manager) yang membahas tentang penjelasan rumusan yang akan digunakan pada kenaikan gaji 2010 antara perusahaan dengan serikat.


- Serikat pekerja mengajukan rumusan Gaji Pokok = (GP 2009 +? UMK 1) + PA + MK + PP.


- Sedangkan rumusan dari perusahaan Gaji Pokok = (GP 2009 + ? UMK 2010) + a dimana a yaitu Absensi + MK + Penilaian. Ada persamaan persepsi atas rumusan perusahaan dengan serikat walaupun rumusannya berbeda.


- Dimana kesimpulan pada meeting tersebut yaitu serta perusahaan dan serikat akan mempelajari kembali rumusan masing-masing dan pertemuan akan diadakan lagi pada tanggal 26 Maret 2010.


11. Pada tanggal 26 Maret 2010, diadakan meeting antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Perwakilan Perusahaan (Manager-manager) yang membahas tentang rumusan yang akan digunakan pada kenaikan gaji 2010 antara perusahaan dengan serikat.


- Dapat memakai rumusan dari serikat yaitu Gaji Pokok = ? UMK + PA + MK + PP, tetapi tanpa PP jadi rumusan baru perusahaan yaitu Gaji Pokok = ? UMK + PA + MK,


- Serikat pekerja ingin mempelajari terlebih dahulu rumusan perusahaan,


- Dimana kesimpulan meeting ini perusahaan dan pada meeting ini belum ada titik temu mengenai rumusan yang akan digunakan pada kenaikan gaji 2010, dan pertemuan akan diadakan kembali pada tanggal 01 April 2010.


12. Pada tanggal 01 April 2010, diadakan meeting antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Perwakilan Perusahaan yang mambahas tentang rumusan yang akan digunakan pada kenaikan gaji 2010 antara perusahaan dengan serikat,


- Serikat memberikan pengajuan terakhir untuk rumusan kenaikan gaji 2010 yaitu Gaji Pokok = ? UMK + PA + MK, dengan PA untuk nilai A=4%, B=3%, dan C=2%, dan MK untuk masa kerja 1-3 Tahun = 1%, 3-5 Tahun = 2%, 5-7 Tahun = 3%, 7-10 Tahun = 4% dan 10 tahun keatas = 5%.


- Karena sudah mendekati tengah tahun, perusahaan ingin agar untuk rumusan kenaikan gaji tahun ini memakai rumusan perusahaan dan dengan target tahun depan perusahaan akan membahas lebih lanjut mengenai usulan serikat dan skala upah. Perwakilan perusahaan tidak berwenang untuk memutuskan presentase dari rumusan tersebut, yang berwenang adalah Top Management perusahaan


- Kesimpulan meeting ini Perusahaan dan serikat pekerja sepakat untuk menyerahkan permasalahan ini untuk mediasi.


13. Pada tanggal 14 April 2010, perusahaan mendapatkan surat panggilan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja Kab Bekasi yang akan diadakan pada tanggal 19 April 2010.


14. Pada tanggal 22 April 2010, diadakan meeting kenaikan gaji 2010 antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Top Management Perusahaan, dimana membahas mengenai penentuan a.


- dimana kesimpulan meeting ini perusahaan membuka = ?UMK II (8,55%) + a (1%), yang didasarkan dari inflasi,


- pertemuan ini belum ada titik temu dan akan dirundingkan kembali tanggal 27 April 2010.


15. Pada tanggal 27 April 2010, diadakan meeting kenaikan gaji 2010 antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Top Management Perusahaan, dimana membahas mengenai lanjutan penentuan a,


- Serikat menganggap a yang dtawarkan perusahaan pada meeting sebelumnya tidak rasional karena inflasi rendah sedangkan, dan Serikat mengeluarkan a sebesar 7,5% dimana dibagi PA = 4%, MK = 2,5% dan Absensi = 1%.


- menurut perusahaan nilai tersebut cukup rasional dan perusahaan tidak memiliki dampak yang besar pada inflasi. Perusahaan berjanji akan memberikan lebih dari 1%, perusahaan meminta serikat membuka a yang diinginkan


- Perusahaan menilai angka yang diajukan serikat tidak rasional dan tidak mungkin tercapai.


16. Pada tanggal 28 April 2010, diadakan meeting kenaikan gaji 2010 antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Top Management Perusahaan, yang membahas mengenai lanjutan penentuan a,


- Serikat berpendapat perusahaan dapat membuka a diatas 2%,


- Perusahaan sepakat menaikkan a = 2 %


- Dan serikat menurunkan a menjadi 5%.


- Perusahaan kembali menaikkan a menjadi 2.1%.


- Kesimpulan meeting perusahaan dan serikat belum ada titik temu & akan dirundingkan kembali pada tanggal 30 April 2010 pukul 16.00.


17. Pada tanggal 30 April 2010, diadakan meeting kenaikan gaji 2010 antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Top Management Perusahaan, yang membahas mengenai lanjutan penentuan a,


- dimana kesimpulan meeting tersebut perusahaan sudah memberikan angka maksimal untuk a yaitu 2,45 % agar kenaikan gaji ini cepat selesai, tetapi apabila serikat tidak terima maka angka tersebut maka perusahaan akan turun kembali ke angka 2,1 %,


- Serikat belum mengeluarkan angka karena merasa angka perusahaan belum maksimal dan minta pertemuan ditunda,


- Pertemuan diadakan kembali pada hari selasa 03 mei 2010 sore hari.


18. Pada tanggal 04 Mei 2010 (pada notulensi ada kesalahan bulan), diadakan meeting kenaikan gaji 2010 antara Serikat Pekerja (SPMI) dengan Top Management Perusahaan, yang membahas mengenai lanjutan penentuan a,


- dimana pada meeting tersebut perusahaan kembali kepada angka maksimalnya (2,45 %)


- dan serikat memberikan angka 3,3%,


- perusahaan menaikkan angka a sebesar 2,7 %,


- serikat pun setuju dengan syarat PA = 60%.


- Kesimpulan meeting tersebut terjadi kesepakatan antara perusahaan dengan serikat untuk a adalah 2,7 % dengan PA = 60 % maksimal dari a.


- Pada meeting ini, banyak karyawan yang mengajukan Izin untuk tidak lembur untuk mengawal perundingan, dimana tidak diizinkan oleh pimpinan produksi tetapi karyawan tetap tidak lembur dan menunggu perundingan.


19. Pada tanggal 12 Mei 2010, diadakan meeting untuk membahas implementasi kenaikan gaji tahun 2010 antara Perwakilan Perusahaan (manager) dengan serikat pekerja (FSPMI),


- dimana pada meeting ini perwakilan perusahaan memaparkan tabel pembagian PA=60%, MK=20%,Ab=20%


- Serikat ingin mempelajarinya terlebih dahulu.


- Kesimpulan meeting ini bahwa pertemuan akan dijadwalkan ulang untuk serikat mempelajari data implementasi dan pertemuan akan diadakan kembali pada hari Jum’at 14 mei 2010 pukul 15.00.


20. Pada tanggal 14 Mei 2010, diadakan meeting lanjutan mengenai implementasi kenaikan gaji tahun 2010 antara Perwakilan Perusahaan (manager) dengan serikat pekerja (FSPMI),


- dimana pada meeting ini serikat memberikan tabel perhitungan insentif performance, untuk PA=60%, MK=25% & Ab=15%,


- kesimpulan meeting ini adalah perusahaan tetap berkeinginan usulannya diterima, dan serikat beracuan pada notulensi terdahulu mengenai pendistribusian a dirundingkan dengan serikat.


21. Pada tanggal 18 Mei 2010, wakil perusahaan (manager HRD) meeting dengan Serikat pekerja (FSPMI) yang membahas tentang surat peringatan yang ditujukan kepada Mardi Utomo dan Sumpono TAW dan distribusi a,


- Dimana perusahaan memberikan surat peringatan tersebut kepada karyawan bukan kepada serikat,


- tetapi serikat ingin surat tersebut dicabut dan memanggil pihak yang berkepentingan untuk bicara secara kekeluargaan,


- perusahaan berat untuk mencabut surat peringatan tersebut tetapi untuk memanggil pihak perusahaan bisa melakukannya.


- Untuk distribusi a serikat dan perusahaan tidak menemui kesepakatan. (Serikat memberikan surat 019/PUK SPAMK PT.KFI/V/2010 tentang pernyataan sikap terhadap surat peringatan)


22. Pada tanggal 25 Mei 2010, perusahaan membagikan rapel kenaikan gaji kepada karyawan .


23. Pada tanggal 26 Mei 2010, wakil perusahaan (manager HRD) meeting dengan Serikat pekerja (FSPMI) yang membahas tentang surat peringatan dan Implementasi kenaikan berkala (a),


- pada meeting ini perusahaan dan serikat masih kepada pendirian masing-masing,


- dalam meeting ini perusahaan dan serikat tidak menemui kesepakatan. (Serikat memberikan surat 020/PUK SPAMK KFI/V/2010 tentang penolakan dan surat 021/PUK SPAMK PT.KFI/V/2010 tentang pernyataan sikap terhadap surat peringatan).


24. Pada tanggal 07 Juni 2010, perusahaan mendapatkan surat pemberitahuan mogok kerja dengan no. 001/PUK SPAMK FSPMI/PT KFI/ VI/2010.


25. Pada tanggal 08 Juni 2010, terjadi teriakan-teriakan pada saat selesai morning meeting dan pada saat istirahat, terjadi juga nyanyian-nyanyian pada saat pulang kerja.


26. Pada tanggal 09 Juni 2010, terjadi lagi teriakan-teriakan pada saat selesai morning meeting dan pada saat istirahat, terjadi juga nyanyian-nyanyian pada saat pulang kerja. Dan pada Pukul 16.30, anggota FSPMI dari PT. Musashi sebanyak ± 40 Orang mendatangi PT. Kanefusa Indonesia, yang katanya ingin Ngobrol-ngobrol dengan PUK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia.


27. Pada tanggal 10 Juni 2010, terjadi lagi teriakan-teriakan pada saat selesai morning meeting dan pada saat istirahat, terjadi juga nyanyian-nyanyian pada saat pulang kerja. Dan pada Pukul 16.30, anggota FSPMI dari PT. Kymco & PT. Enkei sebanyak ± 50 Orang mendatangi PT. Kanefusa Indonesia, yang katanya ingin Ngobrol-ngobrol dengan PUK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia.


28. Pada tanggal 11 Juni 2010, terjadi lagi teriakan-teriakan pada saat selesai morning meeting dan pada saat istirahat, terjadi juga nyanyian-nyanyian pada saat pulang kerja. Dan pada Pukul 16.30, anggota FSPMI dari PT. Musashi & PT. Kymco sebanyak ± 60 Orang mendatangi PT. Kanefusa Indonesia, Yang melakukan kegiatan bernyanyi-nyanyi dan bertepuk tangan.


29. Pada tanggal 15 Juni 2010, dilakukan pertemuan antara Perusahaan dan PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi (HISYAKER & Pengawas), Dimana pada meeting tersebut :


- Pihak Serikat tidak mau untuk mediasi, mereka ingin sidang tersebut menjadi sidang Hearing.


- Pihak perusahaan ingin mediasi.


- Kesimpulan sidang tersebut, serikat dan perusahaan tidak menemui titik temu karena serikat ingin hearing, sedangkan perwakilan perusahaan ingin Mediasi.


30. Pada Tanggal 16 Juni 2010, Lima pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi yang diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan Surat Perintah 090/1878/WAS/VI/2010 (terlampir) Ke PT. Kanefusa Indonesia dan diterima oleh perwakilan perusahaan (Ass. Manager HRD & GA). Dimana mereka melakukan pemeriksaan terhadap surat pengaduan yang dilayangkan kepada mereka oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia dengan no Surat : 10/PUK SPAMK PT.KFI/V/2010 pada tanggal 26 Mei 2010, kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah perusahaan membuat surat pernyataan terhadap beberapa hasil pemeriksaan oleh Pegawai Pengawas. Pegawai pengawas tersebut juga ingin bertemu dengan PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia, tetapi ditolak oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia.


31. Pada Tanggal 17 Juni 2010, Aksi Mogok yang diorganisir oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia dilakukan.


32. Pada Tanggal 17 Juni 2010, Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi (HISYAKER & Pengawas) melakukan kunjungan Ke PT. Kanefusa Indonesia dan diterima oleh perwakilan perusahaan & Top Management PT. Kanefusa Indonesia, dimana membahas mengenai masalah Mogok kerja yang diorganisir oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia. Pada pertemuan tersebut terjadi pertemuan antara Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi (HISYAKER & Pengawas) dengan perusahaan, dan terjadi pertemuan antara Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi (HISYAKER & Pengawas) dengan PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia. Pada pertemuan tersebut Perusahaan pada pertemuan kedua dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi (HISYAKER & Pengawas) membuat surat pernyataan terhadap aksi mogok yang diorganisir oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia. Dan pada saat Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi (HISYAKER & Pengawas) ingin bertemu dengan PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia untuk kedua kalinya ditolak oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia.


33. Pada Tanggal 17 Juni 2010, Perusahaan mengirimkan panggilan untuk bekerja kepada karyawan yang mengikuti aksi mogok.


34. Pada tanggal 18 Juni 2010 hingga 21 Juni 2010, Aksi Mogok yang diorganisir PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia masih berjalan.


35. Pada tanggal 19 Juni 2010, Aksi Mogok yang diorganisir PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia masih berjalan.


36. Pada tanggal 20 Juni 2010, Aksi Mogok yang diorganisir PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia masih berjalan.


37. Pada tanggal 21 Juni 2010, Aksi Mogok yang diorganisir PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia masih berjalan.


38. Pada tanggal 21 Juni 2010, Perusahaan mengirimkan panggilan kedua untuk bekerja kepada karyawan yang mengikuti aksi mogok.


39. Pada tanggal 21 Juni 2010, Perusahaan mendapatkan surat no. 004/SPAMK FSPMI/PT KFI./VI/2010 tentang pemberitahuan perpanjangan mogok kerja dari PUK SPAMK FSPMI PT. Kanefusa Indonesia


Cikarang, 21 Juni 2010


PT. Kanefusa Indonesia



Hermansyah Putra
Ass. Manager HRD & GA

Dengan informasi di atas semoga bisa memberikan informasi bagi pengunjung yang ingin mengetahui kronologi terjadinya demo Pekerja di PT.Kanefusa Indonesia yang sudah berjalan 6 bulan dan belum ada penyelesaiannya.
[ Read More ]

  Sekarang ini sudah banyak tempat / usaha Bekam.Terutama untuk daerah perkotaan seperti Bekasi ini.menurut banyak orang bekam ini bermanfaat menyembuhkan berbagai macam penyakit.Penulis juga sudah mengalami Bekam ini beberapa kali.Dan rasanya setelah bekam memang sangat enak.Biasanya sehabis di bekam,saat tidur terasa pulas dan bangun tidur terasa enak.Untuk mengetahui artikel tentang bekam,silahkan simak artikel berikut ini yang saya dapatkan dari literature wikipidia. 

  Bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab : Hijama yang berarti pelepasan darah kotor. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping, dan dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah Bekam. Di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.

“Cupping used to : drain excess fluids and toxins, loosen adhesions and lift connective tissue, bring blood flow to stagnant skin and muscles and stimulate the peripheral nervous system”.

  Dengan melakukan penghisapan/vakum maka terbentuklah tekanan negatif di dalam cawan/kop sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) dan toksin, menghilangkan perlengketan/adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer.

  Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa bekam bekerja dengan cara merangsang atau mengaktifkan :
(1) sistem kekebalan tubuh,
(2)Pengeluaran Enkefalin,
(3)Pelepasan neurotransmiter,
(4) Penyempitan dan pelebaran pembuluh darah.
(5) “the gates for pain” pada Sistim Syaraf Pusat (CNS) yang berfungsi mengartikan sensasi rasa nyeri.

  Apabila dilakukan pembekaman pada titik bekam, maka akan terjadi kerusakan mast cell dan lain-lain pada kulit, jaringan bawah kulit ( sub kutis), fascia dan ototnya. Akibat kerusakan ini akan dilepaskan beberapa mediator seperti serotonin, histamine, bradikinin, slow reacting substance (SRS), serta zat-zat lain yang belum diketahui. Zat-zat ini menyebabkan terjadinya dilatasi kapiler dan arteriol, serta flare reaction pada daerah yang dibekam. Dilatasi kapiler juga dapat terjadi di tempat yang jauh dari tempat pembekaman. Ini menyebabkan terjadinya perbaikan mikrosirkulasi pembuluh darah. Akibatnya timbul efek relaksasi (pelemasan) otot-otot yang kaku serta akibat vasodilatasi umum akan menurunkan tekanan darah secara stabil. Yang terpenting adalah dilepaskannya corticotrophin releasing factor (CRF), serta releasing factors lainnya oleh adenohipofise. CRF selanjutnya akan menyebabkan terbentuknya ACTH, dan corticosteroid. Corticosteroid ini mempunyai efek menyembuhkan peradangan serta menstabilkan permeabilitas sel.

  Penelitian lain menunjukkan bekam pada titik tertentu dapat menstimulasi kuat syaraf permukaan kulit yang akan dilanjutkan pada cornu posterior medulla spinalis melalui syaraf A-delta dan C, serta traktus spinothalamicus kearah thalamus yang akan menghasilkan endorphin. Sedangkan sebagian rangsang lainnya akan diteruskan melalui serabut aferen simpatik menuju ke motor neuron dan menimbulkan reflek intubasi nyeri.

  Berbekam merupakan metode pengobatan klasik yang telah digunakan dalam mengobati berbagai kelainan penyakit seperti hemophilia, hipertensi, gout, reumatik arthritis, sciatica, back pain (sakit punggung), migraine, vertigo, anxietas (kecemasan) serta penyakit umum lainnya baik bersifat fisik maupun mental.

  Bekam merupakan pengobatan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan dalam hadist Bukhari :Dari Ibnu Abbas r.a. Rasulullah bersabda : "Kesembuhan (obat) itu ada pada tiga hal: dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan dengan besi panas. Dan aku melarang ummatku dengan besi panas." (Hadist Bukhari).

  Thomas W. Anderson telah menulis sebuah buku berjudul 100 Diseases Treated by Cupping Methode. Beberapa diantara penyakit yang berespon cukup baik dengan Terapi bekam adalah Hipertensi, hiperuricemia (Gout/Pirai), hiperkolesterolemia, stroke, parkinson, epilepsy, migrain, vertigo, gagal ginjal, varises, wasir (hemoroid), dan semua keluhan sakit (rematik, ischialgia/sciatica, nyeri pinggang bawah), penyakit darah (leukemia, thalasemia), tinnitus, asma, alergi, penyakit sistim imun (SLE, HIV), infeksi (Hepatitis, elefantiasis), Glaukoma, Insomnia, enuresis/mengompol, mania, skizofren dan trans (gangguan sihir/jin), dll. Begitu juga bekam untuk kesuburan (fertilitas) dan kecantikan (menghilangkan jerawat, komedo, vitiligo, menurunkan berat badan, dll).

  Bagaimana tips yang baik dalam memilih terapi bekam?
1. Pilihlah Terapis bekam yang bersertifikat dan diutamakan memiliki pendidikan/pengetahuan medis yang cukup
2. Pastikan Terapis tersebut memiliki peralatan standar sterilisasi (sterilisator) yang memadai
3. Menggunakan peralatan medis standar (hanscon, masker, pisau bedah, kassa steril, dll) Hindari penggunaan silet, cutter, kaca, tissue gulung, kapas, atau kop berupa tanduk, bambu dan gelas biasa. Dalam prakteknya Rosulullah menggunakan metode syartoh (sayatan) ketika berbekam.

  Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.

  Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan : “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena bertambahnya cahaya di bulan”.
[ Read More ]

Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (Bahasa Arab: taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari.

Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29 - 30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36).

 Sebelumnya, orang arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender Hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di tahun gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku di masa itu di bangsa Arab.

Referensi : www.wikipedia.com
[ Read More ]

 Dari Sebuah maillist saya dapatkan tulisan dari si pembuat obat nyamuk.Ini saya dapatkan sudah lama.Dan hari ini dapat lagi.Mungkin untuk berbagi pengalaman bagi yang belum pernah membacanya saya posting di sini.Namun untuk merek saya samarkan dengan mengedit misalnya : -XX atau XX-.Ini berkaitan dengan merek dagang obat nyamuk tersebut.Tujuan dari di muatnya di sini sekedar untuk berbagi.sedangkan pembaca mau pilih yang mana itu sepenuhnya hak pembaca.Karena makna/arti dari surat tersebut bahwa sebenarnya obatnyamuk itu berbahaya juga bagi manusia.Saya ingin berbagi informasi.Isi dari maillist tersebut seperti berikut ini:
[ Read More ]

WARTA PERSADA.COM. Sholat Idul Adha di Masjid Ar-Rahman yang terletak di Perumahan Taman Persada Bekasi di laksanakan pada hari Rabu tanggal 17 November 2010.Pelaksanaan Sholat Idul Adha ini mengikuti ketetapan dari pemerintah.Memang sebagian warga masyarakat di kecamatan Cibarusah melaksankan Sholat Idul Adha pada hari Selasa 16 November 2010 kemarin.Namun ternyata yang melaksanakan di hari Rabu lebih banyak.
  Sholat Idul adha di masjid Ar-Rahman di ikuti oleh masyarakat di lingkungan Perumahan Taman Perssada Bekasi.Sholat di ikuti sekitar lebih dari 300 orang yang terdiri dari anak-anak,wanita dan juga bapak-bapak.Dalam acara sholat Idul Adha ini imam di pimpin oleh Bp.H.Ude Wahyudin.Dan Khotib oleh Bp.Ustads Anwar dari Desa Sijati-Cigooang Cibarusah Bekasi.Panitia Sholat Idul Adha sudah mempersiapkan keperluan guna mengantisipasi membludaknya peserta sholat Idul Adha.Panitia telah menyiapkan karpet dan tikar."Syukur alhamdulillah acara berlangsung lancar dan tidak ada hujan" Kata Bp.H.Hardaz selaku Ketua DKM masjid Ar-Rahman yang pada tahun ini berkorban kambing sebanyak 4 ekor.
  Walaupun sebagian masyarakat Cibarusah melaksanakan sholat Idul Adha pada hari Selasa namun untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dilaksanakan pada hari Rabu 17 November 2010.Untuk Di masjid Ar-Rahman pemotongan hewan kurban hanya berupa Kambing.Tidak ada Sapi.Akan tetapi ada juga yang melaksanakan pemotongan hewan kurban berupa sapi.Cuma tempatnya di rumah salah satu warga di Taman Persada Bekasi bukan di masjidnya.
  Acara Pemotongan Hewan Kurban di laksanakan setelah usai Sholat Idul Adha.Sebelum melaksanakan pemotongan panitia mengadakan acara ramah tamah berupa sarapan pagi ,makan ketupat sayur.Ketupat sayur identiok dengan lebaran.baik lebaran Haji alias Idul Adha atau Lebaran Idul Fitri.selanjutnya Panitai Melasanakan pemotongan hewan kurban dan menyalurkan kepada yang berhak menerimanya.Berikut ini rekaman camera saat pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban.







[ Read More ]

WARTA PERSADA.COM. Hisbut Tahrir Indonesia atau biasa di sebut HTI cabang Cibarusah mengelar sholat Idul Adha pada hari ini Selasa,16 November 2010.Sholat Idul Adha di lakukan di halaman sekolah SDIT Al Manar Cibarusah.Peserta Sholat Idul Adha di hadiri oleh Para murid SDIT,Orang tua Murid,Guru dan masyarakat sekitar yang ingin melaksanakan Sholat Idul Adha di hari Selasa.Pada sholat Idul Adha tersebut bertindak sebagai Imam dan Khotib Bp.Asep yang juga Kepala Sekolah SDIT Al Manar Cibarusah.
  Pelaksanaan Sholat Idul Adha ini di tandai dengan mengadakan takbiran di malam harinya dilanjutkan pelasanaan pada pagi hari.Informasi pelaksanaan sholat Idul Adha dikirim melalui SMS ke semua orang tua mirid pada hari Jumat  malam (12/11).Dari SMS tersebut di katakan pelaksanaan sholat Idul Adha pada tanggal 16 November 2010 ini di dasarkan pada penetapan pemerintah Arab Saudi bahwa tanggal 1 Dzulhijah jatuh pada tanggal 7 November 2010.Sehingga Wukuf jatauh pada tanggal 9 Dzulhijah hari Senin 15 November 2010.Maka di tetapkan bahwa Sholat Idul Adha akan di gelar pada tanggal 16 November 2010.
  Walaupun HTI Cibarusah melaksanakan pada hari yang berbeda dengan penetapan pemerintah yang jatuh pada tanggal Rabu,17 November 2010 besok,di daerah Cibarusah tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.Masyarakat cibarusah sudah dewasa dan biasa terhadap sebuah perbedaan keyakinan.Masyarakat  Cibarusah pada umumnya akan melaksanakan sholat Idul Adha pada hari Rabu besok Tanggal 17 November 2010.
  Ditempat lain di wilayah Kecamatan Cibarusah ,sholat Idul Adha pada tanggal 16 November 2010 juga di laksanakan di kediaman Bp.Jamal salah satu pejabat Pemerintah kabupaten Bekasi di bilangan Cibogo.Di Masjid Muhammadiyah Cabang Cibarusah yang berlokasi di depan Perumahan Sindang Asri Kampung Rawa Bambu Cibarusah juga di laksanakan Sholat Idul Adha.Di Masjid ini kebanyakan jamaahnya berasal dari berbagai daerah di Cibarusah.
[ Read More ]

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved