photo: okezone |
Puluhan buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Bergerak berdemonstrasi dan menutup pintu tol Delta Mas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis petang. Alhasil kemacetan luar biasa sempat terjadi dan polisi mengantisipasi aksi susulan dengan menyiapkan ribuan personel.
Demonstrasi buruh itu berlatar dari keputusan PTUN Bandung, Jawa Barat, yang memenangi gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia atas besaran tarif Upah Regional Provinsi dalam SK yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Kami siapkan 2.817 personel untuk mengantisipasi hal-hal lain terkait demonstrasi buruh ini," kata Kepala Polres Bekasi, Komisaris Besar Polisi Wahyu Adiningrat. Dia memonitor ketat perkembangan aksi demonstrasi itu.
Kemacetan parah terjadi dari arah Jakarta menuju Cikarang walau polisi telah tiba dan menangkap lima di antara puluhan buruh yang berdemonstrasi itu.
Sebelumnya, polisi juga telah menahan enam buruh yang dianggap memprovokasi dan menganiaya buruh-buruh lain yang tidak mau ikut berdemonstrasi. Penangkapan polisi terhadap enam buruh provokator dan penganiaya itu terjadi pada 19 Januari lalu.
Menurut informasi, demonstrasi di Lippo Cikarang Selatan dan Cibitung yang dikatakan akan jauh lebih besar akan dilakukan lagi pada pukul 05.00 WIB besok (27/1). Demonstrasi terkait putusan PTUN Bandung soal besaran UMP buruh itu akan dilakukan aliansi sama dan Sekretariat Bersama Buruh, dan dikatakan akan berjumlah 300.000 buruh.
Kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan kawasan elit. Di sana terdapat perumahan di mana para pemilik pabrik dan industri bertempat tinggal. Walau begitu, aktivitas di banyak pabrik di beberapa kawasan industri setempat tetap berjalan normal.
Sedangkan pintu tol Delta Mas menjadi titik strategis karena di situlah terdapat pintu masuk menuju kawasan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Akses menuju Kantor Bupati Bekasi, Kantor DPRD Bekasi, dan instansi-instansi lain pemerintahan hanya bisa dicapai melalui jalan berasal dan menuju pintu tol Delta Mas itu.
Sebelum demonstrasi itu terjadi, pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyatakan, menyerahkan penyelesaian perselisihan mengenai UMP itu kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
http://www.antaranews.com/berita/294597/buruh-tutup-tol-delta-mas-polisi-siapkan-ribuan-personel
Sementara itu berita dari detik berikut ini : Massa buruh yang menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, sempat menutup tol Cikampek di kedua arah. Namun aksi itu tak berlangsung lama. Aksi berakhir setelah mereka dihalau oleh pihak kepolisian.
"Mereka rombongan buruh yang pulang dari Bandung ke Cikarang. Menggunakan 25 bus, mereka berhenti di KM 37 dan memblokir jalan di kedua arah," tutur petugas piket Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Briptu Fajar, kepada detikcom, Kamis (26/1/2012).
Massa memblokir Tol Cikampek sekitar pukul 17.15 WIB. Sekitar 20 menit berselang, petugas kepolisian berhasil menertibkan aksi tersebut sehingga tol dibuka kembali.
"Sekarang sudah dibuka. Mereka sudah diberangkatkan kembali ke Cikarang," tutur Fajar.
Siang ini, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan Apindo Bekasi atas SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMK Gubernur. Ribuan buruh asal Bekasi meradang dengan hasil putusan yang dinilai merugikan para buruh tersebut.
Pembacaan putusan gugatan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Disiplin F Manao, dalam sidang lanjutan yang sebelumnya sempat diskors di PTUN Bandung, Kamis (26/1/2012).
"Majelis hakim menyatakan, SK Gubernur Nomor SK Gubernur Nomor 561/Kep.1540-Bangsos/2011 batal. Memerintahkan pada Gubernur untuk menerbitkan SK yang baru berdasarkan kesepakatan asosiasi pengusaha dan buruh," ujar Disiplin saat membacakan putusannya.
http://www.detiknews.com/read/2012/01/26/180935/1826225/10/usai-hadiri-sidang-di-bandung-buruh-sempat-blokir-tol-cikampek
Selain itu antara news juga melaporkan bahwa Ribuan buruh dari tujuh serikat pekerja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tergabung dalam aliansi Sekretariat Bersama menutup Jalan Raya Cikarang - Cibarusah.
"Aksi ini terkait dengan kekecewaan kami atas sikap Aliansi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang hingga kini belum mencabut gugatannya terhadap pemerintah," ujar Nining Elitas, di sela aksi unjuk rasa, Kamis.
Buruh menutup jalan dengan cara berorasi tepat di simpang kawasan industri Lippo Cikarang dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 12.30 WIB. Akibatnya, terjadi kepadatan lalu lintas sekitar 5 kilometer.
http://www.antaranews.com/berita/294544/aliansi-buruh-bekasi-lumpuhkan-jalan-cikarang-cibarusah
Dari Okezone.com juga melaporkan berita yang sama, Ribuan buruh yang berasal dari gerakan Serikat Buruh Independen Bekasi melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan di jantung kawasan industri Lippo Cikarang.
Berdasarkan pantauan, Kamis (26/1/2012) dalam aksinya buruh mayoritas menggunakan kendaraan motor. Sedangkan ruas jalan yang di blokir diantaranya kawasan Hyundai, Ejip dan Delta Silicon.
Aksi ini dilakukan sebagai aksi solidaritas buruh yang hingga kini belum ada kejelasan terkait kenaikan upah minimum kabupaten (umk) yang belum disetujui pihak Apindo.
Akibat aksi blokir yang dilakukan ribuan buruh tersebut Jalan Raya Cibarusah, akses tiga kawasan tersebut mengalami macet hingga puluhan kilometer.
http://news.okezone.com/read/2012/01/26/338/563862/umk-belum-jelas-buruh-blokir-kawasan-industri-lippo-cikarang
Kompas juga melansir bahwa Ratusan buruh di Kabupaten Bekasi kembali turun ke jalan, Kamis (26/1/2012). Mereka juga sempat menutup jalan Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Delta Mas meski tidak berlangsung lama.
Pukul 17.45 tadi, sejumlah pengendara menyatakan bahwa aksi menutup jalan sudah berakhir dan kendaraan sudah mulai bisa bergerak.
Selain di Bekasi, unjuk rasa juga dilakukan buruh pabrik yang ada di Tangerang, Banten. Mereka konvoi dengan kendaraan melewati sekitar pintu keluar dan masuk Tol Bitung saat unjuk rasa, Kamis (26/1/2012).
Unjuk rasa tersebut untuk mendesak Asosiasi Pengusaha Indonesia mencabut gugatannya ke PTUN atas SK Gubernur Banten yang merevisi upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral.
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/01/26/17533183/Buruh.Kembali.Tutup.Tol.Cikampek