Fakta membuktikan banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban penyanderaan oleh perompak Somalia, pemerintah Indonesia harus membuat prosedur tetap (protap) baru. Diantaranya adalah pengiriman pasukan marinir untuk mengawal para WNI di kapal asing.

  Menurut dosen hubungan internasional di Universitas Padjadjaran, Bandung, Teuku Rezasyah, hal ini harus dilakukan mengingat peristiwa perompakan di Somalia telah berada di titik kritis. Warga negara Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing juga kerap menjadi korban.

"Pemerintah Indonesia harus membuat protap baru dalam menghadapi perompak. Setidaknya dalam satu kapal yang diawaki sepuluh saja warga negara Indonesia, pemerintah harus mengirimkan satu orang marinir untuk mendampingi," ujar Rezasyah.

  Hal ini, tambah dia, harus dilakukan mengingat peristiwa terakhir yang melibatkan pemerintah Indonesia adalah peristiwa yang memalukan negara. Dia mengatakan bahwa pasukan marinir yang mendampingi para awak kapal adalah pasukan yang terlatih dan tahu bagaimana harus bersikap dalam menghadapi perompak.

"Pasukan ini ditempatkan di kapal berbendera Indonesia maupun yang berbendera asing yang diawaki oleh warga negara Indonesia," ujarnya.

Sumber : vivanews

Artikel Terkait

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved