WARTA PERSADA.COM.Selasa pagi(5/10) pembukaan Musabaqoh Tillawatil Qur’an (MTQ) Ke-42 tingkat Kabupaten Bekasi di gelar dihalaman Kecamatan Serang Baru.Pembukaan di mulai pukul 09:00 WIB.Dalam acara pembukan tersebut di hadiri masyarakat Kabupaten yang berasal dari 182 Desa dan 5 Kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain Bupati Bekasi H. Drs.Sa’addudin MM, hadir juga Wakil Bupati, Darip M, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Mustakim, Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Bekasi dan Muspida serta Muspika, Tokoh-tokoh masyarakat, ormas dan masyarakat dari seluruh Desa yang ada di Kabupaten Bekasi.Dalam acara pembukaan itu sekaligus pelantikan Dewan Wasit yang akan menilai pelaksaaan MTQ ke-42.yang berlangsung selama lima hari di Kecamatan Serang .Mulai dari tanggal 5 Oktober sampai 9 Oktober 2010
[ Read More ]
Selain Bupati Bekasi H. Drs.Sa’addudin MM, hadir juga Wakil Bupati, Darip M, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Mustakim, Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Bekasi dan Muspida serta Muspika, Tokoh-tokoh masyarakat, ormas dan masyarakat dari seluruh Desa yang ada di Kabupaten Bekasi.Dalam acara pembukaan itu sekaligus pelantikan Dewan Wasit yang akan menilai pelaksaaan MTQ ke-42.yang berlangsung selama lima hari di Kecamatan Serang .Mulai dari tanggal 5 Oktober sampai 9 Oktober 2010
Dalam MTQ ke-42 ini lomba akan dilakukan dalam lima cabang.
Pertama cabang Tilawah yang dibagi dalam empat kategori, yaitu golongan pertama anak-anak putra dan putri dengan usia tujuh sampai 13 tahun.
Kedua dari remaja putra dan putri dengan tingkat usia 14 sampai 21 tahun. Golongan ketiga kategori dewasa putra dan putri umur 21 sampai 41 tahun. Golongan keempat dari cacat netra putra dan putri usia 21 sampai 41 tahun.Cabang kedua adalah hifdzil quran (hafal). Cabang ini dibagi menjadi lima kategori. Pertama kategori satu juz putra dan putri usia 14 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan kedua lima juz tilawah putra dan putri usia 16 tahun.
Ketiga adalah golongan 10 juz putra dan putri usia 18 tahun. Keempat 20 juz putra dan putri dengan usia 20. terakhir 30 juz putra dan putri usia 23 tahun.
Cabang ketiga adalah tafsir bahasa arab putra dan putri. Keempat cabang syahril quran satu grup terdiri dari 3 orang. Terakir adalah cabang qosidah
Camat Serang Baru H Ma'ruf menyatakan siap menjadi tuan rumah berikut menyiapkan sarana dan prasarananya. Begitu pula kafilahnya siap bersaing dengan kecamatan lain dan akan menampilkan yang terbaik.
"Kita targetkan Kecamatan Serang Baru masuk dalam tiga besar,"ujar mantan Camat Cabang bungin ini usai mengikuti Rapat Paripurna RAPBD 2011, Senin, (4/10).
Sementara itu panitia penyelenggara tingkat Kabupaten berjanji akan memperketat aturan MTQ untuk menghindari ada peserta bayaran yang biasa terjadi pada setiap MTQ sebelumnya.
"Kami sudah membuat aturan yang cukup mengikat bagi para peserta. Diantaranya peserta MTQ ke-42 harus putra daerah Kabupaten Bekasi dengan menunjukkan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK)," ujar Kepala Bagian Adminsitrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bekasi Abdilah Majid
Ia menjelaskan adanya peraturan tersebut semata-mata untuk menjaga kualitas para peserta. Menurutnya jika ada kafilah yang menyewa peserta dari luar daerah untuk nama baik kecamatannya, justru akan merugikan daerahnya sendiri.
Dikatakan pula bagi peserta terbaik MTQ, akan mewakili Kabupaten Bekasi berlaga di tingkat yang lebih tinggi, baik provinsi ataupun nasional. Pada April 2011 MTQ Tingkat Jawa Barat akan dilaksanakan di Kabupaten Bekasi.