BEKASI - Razia BNK Kabupaten dan Aparat Gabungan yang digelar di lokasi tempat hiburan malam wilayah Lippo Cikarang, Ruko Union, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dilakukan dalam rangka menyambut Hari Narkoba Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2013, mendatang. 

Ketua BNK Kabupaten Bekasi, H Rohim Mintareja disela razia menyatakan, razia ini digelar secara mendadak agar para pengguna narkoba yang ada di tempat hiburan malam mendapati efek jera.

"Ini adalah razia guna menyambut hari anti narkoba dan kita lakukan secara dadakan agar dapat membuat efek jera kepada pengguna narkoba," terangnya, Selasa (18/6/2013) malam.

Dia menjelaskan, razia rencananya akan digelar di tujuh titik di seluruh Kabupaten Bekasi. "Selain di kawasan Lippo rencana ada enam titik lagi. Dan jika waktu kita cukup kita akan lanjutkan hingga pagi nanti," tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi itu.

Sejauh ini, kata dia, belum ada hasil yang kita dapatkan dan para tamu serta pemandu lagu di tempat karaoke Lippo Cikarang. "Sampai saat ini hasil tes urine masih negatif. Belum ada pemakai narkoba yang kita dapatkan," jelasnya.

Dia mengaku kecewa dan merasa razia yang dilakukan pihaknya kurang maksimal karena diduga telah bocor. "Saya prihatin dengan razia malam ini. Kami menduga ada oknum yang membocorkan kegiatan kita," ujarnya. Sumber
[ Read More ]

BEKASI, (PRLM).-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi membongkar paksa sebuah menara pemancar telekomunikasi yang berdiri di Jalan Baru Underpass Bekasi Timur, Selasa (18/6/2013). Menara pemancar yang berdiri di atas trotoar itu dibongkar karena menyalahi aturan.

"Pendiriannya di atas trotoar yang jelas-jelas diperuntukkan bagi pejalan kaki, itu kesalahan pertama. Kesalahan lainnya, pemilik menara ini juga tidak mengurus perizinan pemasangannya sesuai prosedur, sehingga melanggar Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi Nurdin Manurung, di lokasi.

Menara setinggi lima meter milik PT Corona tersebut berdiri sejak Maret 2013. Perusahaan yang bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi XL itu sudah tiga kali ditegur dan diminta membongkar menara, tapi tak pernah mengindahkannya.

"Sampai batas waktu hari terakhir yang diberikan, mereka masih belum membongkarnya, sehingga kami yang melakukan," katanya.

Pembongkaran menara tersebut dilakukan oleh sejumlah petugas dari PT Corona dengan disaksikan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Kegiatan ini sempat mengakibatkan kemacetan lalu lintas karena pengendara yang melintas umumnya memelankan laju kendaraan untuk menyaksikan pembongkaran fasilitas menara berupa unit pemancar radio, kabel optik, dan perangkat lainnya.

Setelah ini, Nurdin berencana melakukan pembongkaran serupa terhadap dua pemancar telekomunikasi lain yang juga melanggar aturan. Kedua pemancar tersebut sama-sama dipasang di menara masjid yang berlokasi di Bekasi Timur dan Bekasi Utara.

"Pengurus masjidnya keberatan dengan pemasangan pemancar tersebut karena merusak estetika tempat ibadah. Kami akan lakukan kajian dan audiensi dengan pemiliknya dulu sebelum membongkarnya," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan yang hadir di lokasi pembongkaran, mengapresiasi sikap tegas pemerintah. Ia pun mengimbau para perusahaan telekomunikasi untuk memperhatikan etika dan prosedur yang benar saat akan memasang menara pemancar.

"Saya dukung penuh penertiban ini, mudah-mudahan ini bisa menjadi peringatan bagi para penyedia layanan telekomunikasi untuk memperhatikan aturan dan estetika di tengah tren memasang pemancar di gedung tinggi demi kepentingan perluasan daya pancar," katanya. Sumber
[ Read More ]

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan penertiban dan melakukan pembongkaran sedikitnya 76 bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Kali Ulu Desa Walahir, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu.

"Bangunan liar tersebut terpaksa dibongkar karena berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kabupaten Bekasi Agus Dahlan saat memimpin eksekusi.

Proses eksekusi yang dilakukan sekitar 300 aparat gabungan dari TNI dan Polisi setempat berlangsung tertib dengan disaksikan oleh pemilik masing-masing bangunan liar tersebut.

Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan satu unit belco dengan dikawal sejumlah aparat gabungan berseragam lengkap.

"Pembongkaran itu dilakukan dalam kondisi aman terkendali karena kami sudah memberitahukan terlebih dahulu kepada semua pemilik bangunan liar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati mengaku telah menyiapkan ribuan bibit pohon untuk ditanam di ekslahan bangunan liar tersebut.? "Kami akan langsung menanam tanam pohon untuk penghijauan di lokasi tersebut," katanya.

Menurut dia, penghijauan tersebut juga dalam rangka penilaian Adipura dan penataan taman kota. "Selama ini keberadaan bangunan liar tersebut sangat menganggu pemandangan dan ketertiban kota," katanya.

"Nanti akan kita tata sedemikian rupa, sehingga pohon yang ditanam tidak hanya berfungsi sebagai penghijauan tapi juga taman kota," ujarnya.

Redaktur : Taufik Rachman   
Sumber : antara
[ Read More ]


BEKASI - Ironis, lulusan SMA di Kabupaten Bekasi yang jumlahnya mencapai rata-rata 11 ribu orang tiap tahunnya, hanya 20 persen saja yang terserap di dunia industri. Khususnya kawasan industri yang ada di wilayah Bekasi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan, lulusan di Kabupaten Bekasi yang banyak tidak terserap di dunia industri terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya karena ada klasifikasi kebutuhan berdasarkan skill yang diinginkan perusahaan.

"Kita akui rata-ratanya hanya 20 persen yang terserap, sehingga memang minim penyerapan tenaga kerja baru yang asli Bekasi," ungkap Sutomo, di Bekasi, Selasa (14/5/2013).

Klasifikasi kebutuhan di tiap perusahaan, jelas Sutomo, karena perkembangan zaman yang semakin maju. Sehingga, mau tidak mau pihak sekolah, khususnya setingkat SMA harus mengikuti perkembangan tersebut dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan.

"Saat ini memang sudah ada SMA atau SMK yang menjalin kemitraan dengan perusahaan, tapi kan jumlah SMA dan SMK baik yang swasta dan negeri jumlahnya banyak, apakah itu semua sudah menjalin kemitraan dengan perusahaan?" katanya.

Ditambahkan Sutomo, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus peka dan peduli terhadap masa depan lulusan baru. Karena selama ini, serbuan urbanisasi yang notabene juga lulusan baru kerap mengancam setiap tahunnya.

 "Jangan sampai warga Bekasi termarjinalkan, harus ada tindaklanjutnya. Kalau satu perusahaan membutuhkan lima karyawan baru maka dikalikan dengan 3.500 perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi, jadi peluang lulusan baru dari Bekasi masih sangat luas," ungkapnya. (ade)
[ Read More ]

Metrotvnews.com, Jakarta: Ahmad Fathanah terus menjadi buah bibir.  Sosok itu seakan masih menjadi misteri.

Dengan sederet saksi dan harta yang disita KPK, sepak terjang Fathanah pun terurai satu per satu.

Sejak tertangkap tangan KPK menerima suap dari perusahaan importir daging, Januari silam. Kala itu, dia tertangkap bersama Maharani. Mahasiswi belia itu pun dapat tip dari Fathanah Rp10 juta.

Titik terang pun muncul, ketika KPK turut mencokok mantan presiden Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus yang sama. Kedekatan Fathanah dan Luthfi diketahui terjadi sejak keduanya menjadi santri Gontor dan kuliah di Riyadh, Arab Saudi.

Nama asli Fathanah adalah Olong Ahmad Fedeli Luran yang tercantum dalam akta perusahaan yang dijalankan bersama Luthfi Hasan Ishaaq.

Meski PKS berulang kali membantah soal Fathanah, KPK seakan terus mencari keterlibatan pihak lain.

Pasalnya, korupsi seringkali tidak berdiri sendiri. Misalnya, saja rencana KPK memanggil presiden PKS Anis Matta, minggu ini. Dugaannya, penyidik menemukan sertifikat tanah atas nama istri Anis ketika menangkap tangan Fathanah di hotel akhir Januari lalu.

Di sisi lain, pihak keluarga Fathanah di Makassar tidak mau terkait dengan perilaku Fathanah.

Sebulan disidik perihal kasus suap, KPK menambah jerat hukum Fathanah dengan pasal pencucian uang. Indikatornya pemanggilan artis Ayu Azhari yang mengembalikan uang muka dari Fathanah sebesar Rp38 juta.

Dan juga Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajudin yang mengaku ada uang pemenangan pilgub sulsel 2012 yang diberikan kepada Fathanah.

Harta kekayaan Fathanah bisa ditelisik dari 4 mobil yang disita KPK, termasuk sejumlah barang mewah yang diberikan kepada model cantik nan seksi Vitalia Sesha dan istrinya Sefti Sanustika dan Tri Kurnia.

Selain itu, KPK seakan masih terus mencari pundi-pundi uang Fathanah ke daerah lain. Mulai dari Banten hingga ke Kalimantan. (Rizi Maoulda)

Editor: Edwin Tirani
[ Read More ]

Tujuh orang tewas dan 13 terduga teroris lainnya ditangkap dalam penyergapan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam dua hari terakhir.

Peyergapan yang dilakukan mulai Rabu (08/05) tersebut dilakukan di beberapa daerah seperti Klik Bandung, Kendal, Kebumen, dan Jakarta.

Terdapat sejumlah bukti yang disita polisi, termasuk senjata api, bom pipa rakitan, granat, dan sejumlah uang tunai.

Tujuh orang - tiga orang di Bandung, tiga orang di Kebumen, dan satu orang di Kendal- sebelumnya telah melakukan upaya perlawanan sehingga tewas dalam baku tembak.

Sementara 13 terduga teroris yang ditangkap akan dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Muka baru

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya menduga sejumlah orang yang ditangkap ini merupakan bagian dari jaringan teroris di Poso.

"Ini jaringan lama, tetapi wajah-wajah baru. Kami duga terkait dengan pimpinan kelompok-kelompok yang sudah ada catatannya dalam penyelidikan kita, yaitu Santoso dan Abu Omar," jelasnya, Kamis (09/05).

Sejumlah terduga teroris tersebut juga memiliki indikasi melakukan upaya Klik pengumpulan uang dari hasil kejahatan, diantaranya terkait perampokan BRI di Batang, Grobokan, dan Lampung dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

"Sumber dari pemeriksaan, terungkap juga ada upaya pembakaran pasar Glodok tetapi berhasil digagalkan oleh masyarakat di sana. Kalau kita lihat ini menjadi upaya pengumpulan biaya aksi teror," sambungnya.

Menurut Boy, jaringan ini juga memiliki kaitan dengan jaringan terorisme ini bersifat transnasional, namun kesimpulannya masih harus menunggu hasil penyelidikan. "Kita belum bisa bicara siapa target mereka saat ini, kita tunggu hasil investigasi tim kita dalam beberapa hari ke depan." Sumber
[ Read More ]

Cikarang--Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan merger terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kinerjanya dianggap kurang maksimal.

"BUMD tersebut adalah Bumi Putra Jaya (BPJ) dan Bumi Bekasi Jaya (BBJ). Keduanya tidak jelas posisi kerjanya di mana dan gunanya untuk apa," ujar Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja di Cikarang, Senin.

Menurutnya, merger kedua badan usaha itu segera diajukan dirinya kepada Bupati Bekasi.

"Konsekuensinya, proses penggabungan akan memangkas jumlah direksi dari kedua lembaga itu yang kini mencapai 44 orang," katanya.

Menurutnya, anggaran untuk dua BUMD itu mencapai Rp10 miliar pertahun untuk kegiatan yang sampai sekarang dinilai tidak jelas.

"Tetapi anggaran pada tahun ini baru kita kasih Rp4,8 miliar dan masing-masing mendapat Rp2,4 miliar," ujarnya.

Menurut Rohim, parameter kinerja BUMD dihitung dari tingkat setoran pendapatan asli daerah (PAD) ke kas daerah.

"Namun sampai sekarang PAD mereka masih tidak maksimal," katanya.

Saat ini, kata dia, masing-masing BUMD memiliki 22 direksi yang tetap dibiayai Pemkab Bekasi sehingga terjdi pemborosan.

"Kalau 44 direksi, tidak mungkinlah. Bagaimana gajinya. Pasti ada pemangkasan jumlahnya," katanya.

Dengan menghabiskan biaya Rp4,8 miliar tanpa menghasilkan apa-apa, dana itu disinyalir hanya digunakan untuk gaji direksi dan sewa kantor.

"Ya mungkin untuk sewa kantor dan gaji saja kali. Saya saja belum tahu kantornya di mana," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Bisri mengatakan, sudah terlalu lama dua BUMD itu tidak produktif.

"Seharusnya, badan usaha tersebut segera dirombak. Buat apa dibangun jika tidak memberikan sumbangsih ke kas daerah," katanya.

Bisri mengatakan, selama keduanya masih disuntik anggaran, maka dana tersebut tidak jelas peruntukannya. Sebaiknya, seluruh dana kedua BUMD tersebut dipakai untuk kegiatan masyarakat. (Afr)
[ Read More ]

BEKASI — Kampung Rancaiga RT 02/04 Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh beberapa pabrik yang berada di beberapa Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi. Namun demikian, sikap Pemkab Bekasi hingga kini terkesan cuek.

Ajun dan beberapa warga Kampung Rancaiga, Minggu (I5/5), mengatakan beberapa waktu lalu keluhan warga disampaikan kepada Komisi C secara lisan dan melalui surat pernyataan keberatan yang ditandatangani sejumlah warga yang kediamannya berdekatan dengan lokasi pembuangan sampah.

“Kami warga Kampung Rancaiga sudahmenanda tangani surat keberatan tentang adanya pembuangan sampah, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Pemkab Bekasi,” terangnya.

Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Zuli Zulkipli membenarkan kalau wilayahnya telah dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Namun demikian, menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan keluhan warga kepada Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi.

Zuli menjelaskan semestinya sampah tersebut dibuang ke TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Burangkeng. Kecamatan Setu. Bukannya dibuang ke pemukiman warga. Akibat dari akitivitas tersebut, bau menyekat sampai ke rumah warga yang berjarak 200 meter dari lokasi tersebut. “Ini namanya pencemaran udara, kami khawatir nantinya berdampak pada kesehatan warga,” tandasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Aef Saepul Rahman mengatakan pembuangan sampah tersebut telah melanggar aturan karena tempat pembuangan sampah sudah disiapkan lokasinya.

“Tidak ada aturan yang membuang sampah ke desa tersebut, yang ada ke Burangkeng, Kecamatan Setu sebagai TPAS,” jelas Aef.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno. Menurutnya, tidak boleh ada tempat pembuangan sampah selain TPAS Burangkeng. Di samping itu dirinya minta agar Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi segera menutup tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.

Editor — Mustofa Abas
[ Read More ]

 
Copyright © 2010. WARTA PERSADA.COM - All Rights Reserved